Dandim 0412/LU, Letkol Inf Krisna Pribudi Hadiri Apel Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid -19 di Wilayah Kabupaten Lampung Utara. - Nusa kasus a
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dandim 0412/LU, Letkol Inf Krisna Pribudi Hadiri Apel Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid -19 di Wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Dandim 0412/LU, Letkol Inf Krisna Pribudi Hadiri Apel Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid -19 di Wilayah Kabupaten Lampung Utara.


Central Kasus,,Lampura, Senin (8/6/2020) pkl 07:45 wib telah di berlansung Apel Pendisiplinan Protokol Kesehatan  Covid -19 di Lapangan Skertariat Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, Jln Jendral Sudirman Kelurahan Gapura Kec. Kotabumi Kota  Kabupaten Lampung Utara.


Adapun Petugas Apel Pendisiplinan Protokol Kesehatan Civid-19 di Wilayah Kab.Lampung Utara Sbb :
- Irup Plt Bupati Kab. Lampung Utara. Drs Hi Budi Utomo SE.MM.
-  Dan Up Kapten Inf Jauhari Pasi Ops Kodim 0412/LU.

Hadir dalam kegiatan tersebut sbb: - Plt Bupati Lampung Utara, Drs.Hi.Budi Utimo, SE,MM, Dandim 0412/LU, Letkol Inf Krisna Pribudi, Kapolres LU AKBP Bambang Yudo Martono, SIK, Ketua DPRD Lampung Utara Romli, Amd.

Susunan Apel :
- Satu SST Eslon Dua Pemda Kab LU.
- Pama dan Pamen dari Kodim 0412/LU
- Perwira dari Polres LU.
- Satu SST dari Kodim 0412/LU
- Satu SST dari Polres LU.
- Satu SST dari Pol PP Kab. LU
- Satu SST dari Dishub Kab. LU
- Satu SST dari PNPD Kab. LU
- Satu SST PNS Pemda Kab. LU


Sambutan Plt Bupati Kab.Lampung Utara diantara nya :
- Assalamualaikum.wr. wb,
Puji syukur kehadirat Allah Tuhan yang maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunianya, pada hari ini kita dapat hadir bersama di Lapangan Skertariat Pemda Kab. Lampung Utara dalam Rangka apel Pendisiplinan Protokol Kesehatan Civid -19 di Wilayah Kab.Lampung Utara.

- Sebagaimana kita ketahui Pemerintah secara bertahap akan menerapkan (NEW Normal) atau Tatanan Normal baru yang Produktif dan aman dari Covid-19 terkait dengan hal ini, Pemerintah akan serentak Se Indonesia, Kecuali bagi daerah yang melaksanakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar( PSBB) untuk menghentikan Pandemi Covid-19 ini.

- Pendisiplian Protokol kesehatan Covid-19 Kab. LU akan melibatkan Unsur TNI, Polri, PMI dan Pemda LU yang tergabung dalam bingkai Gugus Tugas Covid-19 di Kab. LU.

- Satu-satu nya jalan untuk yang harus di tempuh memutus mata rantai penyebaran, penularan Virus Corona dengan menerapkan Phiskal Distancing seperti mencuci tangan sesering mungkin dengan Sabun, serta memakai masker dan selalu menjaga jarak.

- Oleh karna itu ada beberapa hal yang perlu Saya tekankan diantara nya Kepada seluruh Personil Gugus Tugas di Kab. Lampung Utara dengan dapat memberikan Contoh yang baik kepada Masyarakat disaat Sosilisasi dan Patroli hendaklah Selalu menjaga jarak, petugas harus memakai masker, menjalankan Protokol Kesehatan lain sebagai Penegak Kedisiplinan.(Ali)