Pak Hatta Warga Desa Surakarta Kec. Abung Timur tidak mendapatkan Terkait bantuan Apapun - Nusa kasus a
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pak Hatta Warga Desa Surakarta Kec. Abung Timur tidak mendapatkan Terkait bantuan Apapun



Pemerintah memastikan masyarakat desa yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK/KTP) tetap bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Menteri Desa, PDTT (Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi), Abdul Halim Iskandar mengatakan masyarakat desa yang tidak memiliki NIK tetap didata identitasnya.

"Ketika tidak punya NIK maka tidak harus dipaksakan untuk urus NIK dulu baru dapat BLT dana desa, tetapi tetap dicatat dan alamat di tulis selengkap-lengkapnya sebagai bagian untuk pertanggung jawaban," kata Abdul Halim dalam video conference, Jakarta, Senin (27/4/2020).

Setiap warga desa yang mendapatkan BLT dana desa akan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Data tersebut untuk mengetahui masyarakat tersebut sudah mendapat bantuan sosial (bansos) atau belum. "Dikutip detik.com"

Ditemukan salah satu warga desa Surakarta Kec. Abung timur yaitu Pak Hatta ( 60 ) tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti  BLT dana desa , PKH ,  bansos  dan bantuan lainnya.

Terpisah Tn. KS dan Tn. SP membenarkan ada nya perihal tersebut dan menambahkan .( 29/05/2020 )

"Dengan alasan tidak mempunyai KK dan KTP  sedangkan pak Hatta sendiri warga Desa Surakarta kec. Abung timur hidup dengan sangat penuh keterbatasan ekonomi sehingga sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah tersebut " katanya.

Harapan kepada pihak terkait agar dapat meluruskan perihal tersebut, sangat disayangkan jika perihal seperti ini tidak terselesaikan dengan baik.

"Tambahnya" untuk kedepannya agar pihak terkait Mendata dengan benar dari segi kependudukan dan bantuan sosial apapun.