Masih SMA Udah main Begituan
Petualangan seks SA (40) akhirnya terhenti usai belangnya ketauan oleh orangtua korbannya.
Pria Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, Jawa Timur nekat menyetubuhi 5 perempuan di bawah umur.
Ia beralasan tak kuat menahan nafsu usai ditinggal istrinya bekerja di Malaysia.
Pria berinisial SA (40) itu tak hanya menyetubuhi satu ABG saja, namun diduga lima ABG telah menjadi korban aksi bejatnya. Kini polisi telah membekuk dan menahan SA.
Korban persetubuhan pertama yang diketahui adalah M.
M adalah seorang remaja berusia 15 tahun asal Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
Kejadian pencabulan ini diketahui oleh ayah korban.
Lantaran curiga anaknya kerap datang ke rumah pelaku, ayah M pun menginterogasi anaknya.
Kepada ayahnya, M mengaku melakukan hubungan suami istri oleh pelaku.
SA, kata M, menjanjikan akan memberikan uang biaya indekos sebesar Rp 450.000,00 dan mencabuli M.
Namun, janji tersebut tak dipenuhi oleh SA.
"Tersangka melakukan tipu daya dengan menjanjikan sejumlah uang, agar korban menuruti kemauannya," ungkap Bambang.
SA hanya memberi M uang sebesar Rp 40.000,00 usai menyetubuhi korban.
Ditangkap, sudah setubuhi 5 orang
Ayah M merasa tak terima dan melaporkan kejadian itu pada polisi.
SA pun ditangkap pada Rabu (20/5/2020) di rumahnya.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka," kata Bambang.
Menurut pengakuannya pada polisi, pelaku telah menyetubuhi hingga lima orang perempuan di bawah umur.
Ia beralasan tak kuat menahan nafsu lantaran istrinya bekerja di Malaysia.
Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap korban-korban SA lainnya.
Karena perbuatannya, SA dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pria Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, Jawa Timur nekat menyetubuhi 5 perempuan di bawah umur.
Ia beralasan tak kuat menahan nafsu usai ditinggal istrinya bekerja di Malaysia.
Pria berinisial SA (40) itu tak hanya menyetubuhi satu ABG saja, namun diduga lima ABG telah menjadi korban aksi bejatnya. Kini polisi telah membekuk dan menahan SA.
Korban persetubuhan pertama yang diketahui adalah M.
M adalah seorang remaja berusia 15 tahun asal Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
Kejadian pencabulan ini diketahui oleh ayah korban.
Lantaran curiga anaknya kerap datang ke rumah pelaku, ayah M pun menginterogasi anaknya.
Kepada ayahnya, M mengaku melakukan hubungan suami istri oleh pelaku.
SA, kata M, menjanjikan akan memberikan uang biaya indekos sebesar Rp 450.000,00 dan mencabuli M.
Namun, janji tersebut tak dipenuhi oleh SA.
"Tersangka melakukan tipu daya dengan menjanjikan sejumlah uang, agar korban menuruti kemauannya," ungkap Bambang.
SA hanya memberi M uang sebesar Rp 40.000,00 usai menyetubuhi korban.
Ditangkap, sudah setubuhi 5 orang
Ayah M merasa tak terima dan melaporkan kejadian itu pada polisi.
SA pun ditangkap pada Rabu (20/5/2020) di rumahnya.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka," kata Bambang.
Menurut pengakuannya pada polisi, pelaku telah menyetubuhi hingga lima orang perempuan di bawah umur.
Ia beralasan tak kuat menahan nafsu lantaran istrinya bekerja di Malaysia.
Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap korban-korban SA lainnya.
Karena perbuatannya, SA dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.